Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkantoran Mewah di Jakarta Jadi Incaran Penyewa

Perkantoran Mewah di Jakarta Jadi Incaran Penyewa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga konsultan properti, Jones Lang Lasalle (JLL) menyatakan total serapan ruang perkantoran di kawasan CBD (Central Business District) mengalami minus 5.400 meter persegi di triwulan I 2021.

Namun demikian gedung-gedung grade A masih memiliki penyerapan positif diangka 3.600 meter persegi.

Baca Juga: Panorama Properti Serahkan AJB Untuk Proyek Panorama Bamboo Village

“Hal ini terjadi karena tenant masih melakukan relokasi untuk menuju gedung-gedung baru  yang lebih tinggi gradenya yaitu ke gedung grade A. Sehingga terjadi perpindahan dari gedung grade B dan C ke gedung grade A,” kata Head of Research JLL, Yunus Karim, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Yunus mengatakan secara umum tenant masih melakukan strategi penghematan. Namun di sisi lain tenant juga mulai aktif mencari kesempatan untuk ruang perkantoran baru menuju di akhir triwulan pertama.

“Hal ini didorong oleh pemerintah yang mulai menaikkan kapasitas perkantoran dari 25% menjadi 50%,” tambahnya.

Sementara itu dilihat dari sisi pasokan, tidak ada gedung baru yang selesai dibangun sehingga menyebabkan rata-rata tingkat hunian tetap stabil diangka 74%. ”Kami prediksikan akan ada tambahan pasokan sebesar 280 ribu meter persegi hingga akhir 2021,” ucapnya. 

Yunus menambahkan untuk harga sewa masih mengalami penurunan 0,6% dikarenakan usaha dari para pemilik gedung untuk dapat menarik tenant. Kondisi sama juga terjadi untuk tingkat hunian perkantoran di luar Kawasan bisnis (CBD) minus 4.800 meter pesegi.

“Para tenant masih memberlakukan kebijakan untuk keberlangsungan bisnis mereka dengan penghematan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: