Dear Bu Sri Mulyani, Utang Luar Negeri RI Sudah Tembus Rp6.169 T, Plis Banget Lakuin Hal Ini!
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah agar mengontrol utang luar negeri. Tercatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2021 sebesar USD422,6 miliar atau tumbuh 4,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy).
Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta. Utang sebesar USD422,6 miliar ini setara Rp6.169 triliun (kurs Rp14.600 per USD).
Baca Juga: Utang Luar Negeri Berkembaang Biak Jadi Rp6.169 Triliun, BI Buka Suara
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, terdapat tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing.
Pertama, Debt Service Ratio (DSR) merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%. Lalu, Debt Export Ratio (DER), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%.
Ketiga Debt to GDP ratio (DGDP) merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%,"
"Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020," ujar Kamrussamad di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: