Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Jabar: Kebutuhan Uang Diprediksi Naik 4 Kali Lipat Saat Ramadan dan Idul Fitri 2021

BI Jabar: Kebutuhan Uang Diprediksi Naik 4 Kali Lipat Saat Ramadan dan Idul Fitri 2021 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Dalam upaya memenuhi kebutuhan uang selama Ramadan dan Idulfitri tersebut, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat melakukan berbagai langkah diantaranya memberikan pelayanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank. 

"Sedangkan layanan kas keliling ditiadakan," ujarnya. Baca Juga: Begini Jurus Racikan 'Jamu Manis' Bank Indonesia Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Dia menyebutkan sejalan dengan upaya terus menekan penyebaran Covid-19, BI Jabar bekerjasama dengan perbankan (Bank Umum dan BPR) telah menetapkan 559 titik layanan penukaran selama  Ramadan Tahun 2021 dengan sebaran sebagai berikut; wilayah Priangan 362 lokasi,  Priangan Timur 98 lokasi, serta di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan sebanyak 99 lokasi. 

Layanan penukaran uang melalui loket bank sudah dapat dilakukan mulai tanggal 12 April sd 11 Mei 2021. Bank Indonesia telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan penukaran uang dengan tetap menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni

layanan penukaran wholesale, yaitu layanan penukaran kepada mitra strategis di daerah antara lain kepada lembaga, instansi, korporasi, Aprindo, Perbarindo dan jaringan perbankan.

Sedangkan, Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 dapat dilakukan melalui perbankan atau di seluruh Kantor Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.

Selain itu, lanjut Herawanto, untuk optimalisasi penggunaan non tunai guna mendorong penguatan ekosistem digital, Bank Indonesia juga menempuh beberapa diantaranya, Menyesuaikan biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dalam rangka efisiensi harga transaksi pembayaran, Paket Regulasi Kartu Kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi non tunai, Mendukung elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan digitalisasi UMKM,Terus berupaya memperluas akseptasi QRIS dan digitalisasi UMKM, salah satunya dengan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%.

Lebih lanjut, kata Herawanto, di tengah kondisi pandemi Covid-19, seiring dengan perubahan perilaku masyarakat untuk menggunakan transaksi non-tunai di tengah pandemi yang masih terjadi, jumlah transaksi E-Commerce pada Januari 2021 tercatat tumbuh 120,41% (yoy) meningkat dibandingkan Januari 2020 yang tumbuh 65,64% (yoy) dengan mayoritas menggunakan transfer bank dan e-money sebagai metode pembayaran. 

Khusus untuk jumlah merchant QRIS di Jawa Barat, data kami mencatat per 1 April 2021 tercatat 1.444.440 merchant QRIS, atau mencapai 21,8% dari total merchant QRIS nasional, sekaligus paling tinggi di atara provinsi lain di Jawa, DKI Jakarta dan Banten. 

Oleh karena itu, BI Jabar mengajak masyarakat terus mengingatkan 18 wilayah Kabupaten/Kota di Jabar yang belum membentuk tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah karena dengan tim tersebut menjadi wahana yang sangat tepat untuk membuat regulasi, menyusun dan menyediakan sarana prasana untuk percepatan digitalisasi daerah. 

Herawanto menambahkan Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelengara Jasa Pengolahan Uang Rupiah untuk memastikan tersedianya uang yang layak edar di Jawa Barat untuk mendukung pergerakan roda perekonomian Jawa Barat dengan memerhatikan protokol pencegahan Covid-19. 

"Kita bersama mengendalikan penyebaran virus Covid-19 namun dengan tetap mendukung keberlangsungan bergeraknya perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: