Dilarang Pakai Atribut Demokrat, Kubu Moeldoko Ngegas, Dengar Nih Mas AHY, Pak SBY: Kami..
Petinggi kelompok kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Darmizal, menyebut somasi terbuka yang dilayangkan Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/4/2021), tidak memiliki dasar hukum, karena sengketa antara dua pihak itu masih akan berlanjut di pengadilan.
“Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red) dari pengadilan,” kata Darmizal menanggapi somasi Partai Demokrat melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/4).
Baca Juga: Sindiran Telak Demokrat Kubu Moeldoko ke Cikeas: Drakor Ala SBY Udah Nggak Laku Tuh...
Oleh karena itu, ia berpendapat dua kelompok itu masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Baca Juga: Buka-bukaan Alasan SBY Daftarkan Logo Demokrat, Orangnya AHY Ancam Somasi Gerombolan Moeldoko
Dalam kesempatan itu, Darmizal, yang menjabat sebagai wakil ketua umum pada kepengurusan pimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, berpendapat bahwa somasi itu kontraproduktif.
Pasalnya, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mendaftarkan gugatan mengenai penggunaan atribut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Sejatinya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” kata Darmizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil