Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roso Daras Tegaskan Bahaya BPA dalam Kemasan Plastik Kode No.7: Bukan Disinformasi!

Roso Daras Tegaskan Bahaya BPA dalam Kemasan Plastik Kode No.7: Bukan Disinformasi! Kredit Foto: Istimewa

Salah satu upaya penjegalan penyebaran informasi itu, jelasnya, dilakukan oleh Kemenkominfo atas perintah BPOM dengan memasukkan informasi bahaya BPA yang disampaikan dalam petisi yang dibuat JPKL dalam kalsifikasi Disinformasi atau Hoax. Padahal, tegas Roso Daras, BPOM sendiri mengeluarkan aturan bahwa bagi pengguna galon guna ulang yang mengandung BPA terdapat toleransi 0,6 bpj.

"Itu toleransi buat siapa? Adanya toleransi artinya ada potensi bahaya BPA jika melampaui angka tersebut. Toleransi BPOM untuk masyarakat usia dewasa. Kami memperjuangkan agar BPOM memberikan label peringatan konsumen bagi mereka yang usia rentan, tentu tidak ada toleransi," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Konten Disinformasi BPA Galon Guna Ulang

"Betapa ketinggalannya kita. Di luar negeri penelitian BPA sudah pada kesimpulan bahwa BPA berbahaya bagi otak orang dewasa. Sementara di sini, JPKL hanya memperjuangkan agar tidak ada toleransi BPA bagi bayi, balita dan janin, dengan BPOM memberikan Label Peringatan Konsumen pada kemasan. Perjuangan ini pun masih dihalangi oleh pihak-pihak tertentu," kata Roso Daras.

Karena berdasarkan beberapa penelitian International dan Nasional, serta sejumlah sumber yang dihimpun bahwa Bisphenol A yang terkandung di dalam plastikĀ  berbahaya bagi bayi karena dapat memengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku, dan risiko kanker di kemudian hari.

Roso Daras menyampaikan bahwa sebenarnya BPOM sudah memberlakukan beberapa pencantuman label peringatan konsumen, sesuai dengan Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan:

1. Peringatan terkait pemanis buatan wajib dicantumkan tulisan: "Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui";

2. Peringatan jika produk pangan proses produksinya bersinggungan dengan bahan yang bersumber dari babi wajib mencantumkan: "Pada proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi";

3. Peringatan tentang alergen, pada produk yang mengandung bahan yang dapat mengakibatkan alergi terhadap konsumen tertentu. Keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal: "Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal";

4. Peringatan pada label minuman alkohol, pangan yang mengandung alkohol wajib mencantumkan kadar alkoholnya;

5. Peringatan pada label produk susu. Pada Label produk susu harus dicantumkan peringatan berupa tulisan "Perhatikan!", tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", dan tulisan "Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan".

Untuk Susu Kental Manis: "Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan "Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan", dan tulisan "Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber".

"Kami hanya ingin kemasan galon guna ulang yang memakai kemasan plastik dengan kode No. 7 diberikan label peringatan juga. Itulah yang diperjuangkan JPKL," tutur Roso Daras.

Roso bertekad tak akan mundur dalam mengedukasi masyarakat agar bayi, balita, dan janin tidak terpapar BPA. Karena faktanya, untuk botol susu bayi harus bebas BPA. Itu menandakan BPA itu berbahaya dan tidak ada toleransi lagi bagi bayi, balita, dan janin ibu hamil. Karena akan menjadi mubazir ketika air yang digunakan bersumber dari galon guna ulang yang mengandung BPA.

Pada kesempatan itu, Roso Daras juga mengatakan alasan galon guna ulang atau galon isi ulang menjadi prioritas utama dalam perjuangan JPKL. Menurutnya, karena konsumsi harian masyarakat yang paling banyak selama ini adalah menggunakan wadah plastik polikarbonat yang mengandung BPA pada kemasan galon guna ulang atau galon isi ulang.

Kontrol yang lemah atas perjalanan galon isi ulang pada mata rantai distribusi dari pabrik hingga konsumen yang panjang perjalanannya sangat rentan terhadap terik sinar matahari yang dapat membuat migrasi BPA pada kemasan galon plastik No. 7.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: