Mendengar Kesaksian Orang Soal Kekuatan Kasta di India: Kasta Atas Boleh Langgar Prokes...
Rumah sakit di Uttar Pradesh kewalahan
Pembatasan juga diterapkan oleh pemerintah di negara bagian Uttar Pradesh. Mahasiswi Indonesia di Lucknow, ibu kota negara bagian, Ayu Andriyaningsih, mengatakan warga diwajibkan berada di rumah.
"Terasa sekali ketika lockdown diberlakukan ... jauh lebih sepi. Alhamdulillah, di sini masyarakat taat," kata Ayu.
"Masyarakat tidak keluar rumah, kecuali untuk urusan atau alasan yang valid ... jadi kalau lockdown terasa sekali sepinya," imbuhnya. "Tak ada orang di jalan, kebetulan asrama saya di dekat kalan raya," katanya.
Uttar Pradesh, negara bagian dengan populasi 240 juta jiwa, sangat terdampak pandemi.
Sejak pandemi bermula, tercatat lebih dari 851.000 kasus di negara bagian ini dengan angka kematian setidaknya 9.800 orang.
Rumah sakit menolak pasien karena sudah tidak ada tempat tidur, sementara kremasi jenazah seakan tak akan pernah berhenti.
"Pernah dalam satu hari, kasus bertambah sekitar 30.000 jadi mungkin rumah sakit kewalahan," terangnya.
"Saya sendiri merasa antara stres tidak stres ... sekarang kami juga puasa, kemudian dalam posisi dikurung dengan situasi seperti ini, jadi kami misalnya susah cari bahan makanan. Sekarang ini susah mencari sayur segar," ujarnya.
"Kadang ada vendor (pedagang) yang datang ke asrama, tapi kan tidak semuanya 100% segar," katanya.
Ia mengakui dirinya sangat khawatir dengan pandemi yang memburuk. "Kami khawatir sekali karena kasusnya melonjak, jadi takut ... ini membuat kami waspada," tambahnya.
Banyak yang meyakini meroketnya kasus dipicu oleh festival-festival agama dan kampanye pemilu negara bagian, yang dihadiri banyak orang dan penyelenggara gagal memastikan protokol kesehatan benar-benar ditaati.
Pemerintah negara bagian dan federal mengklaim situasinya masih bisa dikendalikan, namun banyak pihak mengatakan pemerintah telah "gagal mengantisipasi gelombang kedua" ketika situasi melandai antara Oktober 2020 hingga Februari 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: