Dalam percepatan akses keuangan, Otoritas Jasa Keuangan wilayah Sumatera Bagian Utara menekankan ada 3 kunci yang harus dilaksanakan yakni Komitmen, Kolaborasi, dan Keberlanjutan.
Kepala OJK KR 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan saat menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program KUR Klaster Pertanian, Business Matching beragam program inklusi keuangan dan kegiatan “Sapa Pedagang Pasar” di Tarutung bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai bentuk implementasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021.
Baca Juga: OJK Inisiasi Bantuan Korban Gempa Bumi di Jawa Timur
“OJK mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai sebuah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama seluruh pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara, untuk memperluas akses jasa keuangan dalam rangka membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara. Melalui TPAKD, yang walaupun baru dikukuhkan pada Oktober 2020, namun telah menggelar rangkaian kegiatan TPAKD yang inovatif dan kolaboratif antar berbagai pihak,” ujar Yusup, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Dengarin nih! OJK Sebut Penurunan Suku Bunga Bukan Solusi Genjot Kredit
Rangkaian kegiatan ini juga merupakan dukungan terhadap program nasional pemerintah terkait Keuangan Inklusif.
"TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara telah berhasil membangun sebuah konsep pemberdayaan berbasis klaster melalui program KUR Klaster Pertanian Jagung yang tidak hanya bertujuan untuk mengakselerasi penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor produktif, namun dalam proses bisnisnya melibatkan peran para pihak lainnya sebagai offtaker, pendampingan kegiatan budidaya, dan mitigasi risiko gagal panen," ujarnya.Baca Juga: Kembangkan Keuangan Berkelanjutan, OJK Lanjutkan Kerja Sama dengan OECD
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, selaku Ketua Pengarah TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan kegiatan ini merupakan proses yang berkelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 2020 di hadapan Gubernur Sumater Utara dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Serentak 29 TPAKD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
"TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara merealisasikan kegiatan business matching bekerjasama dengan PT Bank Sumut berupa penyerahan simbolis program KUR kepada 5 Debitur dengan total kredit sebesar Rp560 Juta, pembukaan rekening tabungan kepada 5 orang pelajar, dan penyerahan barcode QRIS kepada 4 Pelaku UMKM," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: