Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Maksud Apa Penyidik KPK yang Palak Wali Kota Mereset Ponsel?

Ada Maksud Apa Penyidik KPK yang Palak Wali Kota Mereset Ponsel? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengakui sempat mereset telepon seluler (ponsel) miliknya saat ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa (20/4).

Namun, Stepanus membantah ponsel miliknya tersebut direset oleh pihak Mabes Polri.

"Tidak. Saya yang reset ponsel," kata Stepanus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ponsel tersebut direset. Selain itu, dia pun mengaku bahwa saat itu tidak ditangkap, tetapi menyerahkan diri ke Divisi Propam Polri.

"Saya menyerahkan diri," kata Stepanus.

Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait dengan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai pada tahun 2020-2021.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus.

Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: