Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tengah Diselidiki Jadi Pemicu Karhutla, Izin 4 Perusahaan Terancam Dicabut

Tengah Diselidiki Jadi Pemicu Karhutla, Izin 4 Perusahaan Terancam Dicabut Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengungkap empat korporasi di Kalimantan Barat tengah menjalani proses penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terancam dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan informasi mengenai empat korporasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin pemerintah.

“Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo menyebut seluruh korporasi yang tengah diperiksa berada di Kalimantan Barat. Namun, pemerintah belum mengungkap identitas maupun lokasi spesifik perusahaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Di Kalimantan Barat. Kalau nanti coba ditanyakan ke Bapak Kapolda, karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng (Kalimantan Tengah),” katanya.

Pemerintah menegaskan penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi yang terbukti terlibat dalam tindakan yang menyebabkan kebakaran.

Prasetyo mengatakan tindakan hukum dapat dikenakan kepada pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran maupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Penegakan dari Bapak Presiden dan kita semua, bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang mengakibatkan dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi, individu atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Prabowo Keluarkan Peringatan Keras! Perusahaan Nakal Penyebab Kebakaran Hutan Bakal Dilibas

Baca Juga: Prabowo Terbang ke Kalimantan, Instruksikan Penanganan Karhutla Secara Total

Baca Juga: Prabowo Pimpin Penanganan Karhutla Kalbar, 198 Hotspot Terdeteksi

Ia menegaskan pemerintah membuka kemungkinan pencabutan izin usaha apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.

“Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu, kita tidak akan berhenti sampai kepada ada kemungkinan dicabut izin,” tegasnya.

Hingga saat ini, pemerintah baru menyebut empat korporasi di Kalimantan Barat yang tengah menjalani penyelidikan. Identitas perusahaan dan hasil proses hukum terhadap korporasi tersebut belum disampaikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri