Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta.
“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.
Menurut dia, Munarman diduga perannya melakukan pembaiatan. Untuk itu, informasi sementara masih didalami lagi oleh aparat kepolisian termasuk jaringannya.
Baca Juga: Munarman Ditangkap, Pengacara Habib Rizieq kasih Stiker WA: Waalaikum Salam
Sementara itu, Munarman dalam video yang viral dalam penangkapannya mengklaim penangkapan terhadap dirinya tidak sesuai hukum. Hal itu diketahui dalam video penangkapan Munarman yang didapat.
Namun, Munarman diminta diam. Dia diminta menjelaskannya saat diperiksa di kantor polisi.
"Ini tidak sesuai hukum, ini harusnya ya," kata Munarman seperti dalam video, Selasa, 27 April 2021.
"Sudah pak, nanti saja," kata polisi yang menangkap Munarman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: