Manajer Kimia Farma Raup Rp30 Juta dari Antigen Bekas, Warganet Ngamuk: Hukum Mati Saja!
Mereka adalah Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM (45); kurir Laboratorium Kimia Farma, SR (19); CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20); pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30). Dan pekerjaan bagian admin hasil swab, R (21).
Warganet ikutan pun ikutan komentar. misalnya akun @sujana64 yang mempertanyakan apakah kasus ini termasuk pembunuhan perencanaan. “Termasuk perencanaan pembunuhan ngga yah? Dia dengan sengaja bikin orang celaka...korbannya pasti banyak,” cuitnya.
Baca Juga: Alat Bekas Tes Antigen, Menteri BUMN Erick Thohir: Pecat Semua yang Terkait
@aditoprasetya mengatakan, gara-gara orang seperti ini pandemi di Indonesia tidak selesai-selesai. Kondisi ini membuat masyarakat males dan bodo amat. “Padahal ancaman virus nyata, eh ditambahin ancaman dicurangi sama oknum-oknum yang ngga tanggung jawab. semoga diadili dengan seadil-adilnya,” katanya.
Sementara, @arif_rasuna mengatakan, penipuan ini dibilang kejahatan luar biasa. “Di saat kondisi seperti masih cari keuntungan dari penderitaan orang lain. Dan mereka paham betul secara SOP dan etika itu sudah melanggar tapi tetap dilakukan,” katanya. “Yang pantas buat mereka adalah hukuman mati,” ujar @ellyver.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: