Mengikut jejak Santi, wakil para korban Kresna, saya dan puluhan korban lainnya membuat Laporan Polisi susulan di Polda Metro Jaya dibantu oleh LQ Indonesia Lawfirm yaitu LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 25 Nopember 2020 dan ditangani unit 5 Subdit.
Sebelumnya, Santy juga menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Saya dan ribuan korban Kresna Life lainnya sudah berjuang, melakukan upaya hukum sebagaimana diperbolehkan oleh Undang-Undang," kata Santy dalam surat terbukanya, Kamis (22/4).
Sementara itu, Santy saat ini tengah berbaring di rumah sakit karena dirinya didiagnosa mengidap autoimun.
Ia mengaku sudah dirawat selama berbulan-bulan. "Kami semua korban Kresna hidup sengsara, mati batin dan pikiran," ujarnya.
Karena itu, ia berharap Menko Polhukam Mahfud MD dapat membantunya dengan mendorong Kapolri menindaklanjuti laporannya.
"Kami hanya ingin kepastian hukum agar aduan polisi kami dapat segera mendapatkan kepasrian hukum. Jangan biarkan kematian ayah saya sebagai Korban dugaan pidana penipuan menjadi sia-sia." tukas Ady.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: