Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eksploitasi DeFi Kembali Terjadi, Kali Ini Kerugiannya Tembus Rp433 Miliar

Eksploitasi DeFi Kembali Terjadi, Kali Ini Kerugiannya Tembus Rp433 Miliar Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Spartan Protocol, platform likuiditas untuk aset sintetis di Binance Smart Chain, terkuras sebesar $30 juta atau sekitar Rp433 miliar dalam serangan terkoordinasi pada kumpulan likuiditasnya pada Sabtu malam.

Perusahaan keamanan blockchain PeckShield menjelaskan, eksploitasi tersebut menargetkan "perhitungan saham likuiditas yang cacat" di kumpulan likuiditas SPARTA / WBNB, yang memungkinkan penyerang untuk menarik dana.

Baca Juga: Apa Itu Decentralized Finance (DeFi)?

“Secara khusus, peretasan khusus meningkatkan saldo aset kumpulan sebelum membakar jumlah token kumpulan yang sama untuk mengklaim sejumlah besar aset dasar yang tidak perlu. Konsekuensi dari serangan ini mengakibatkan kerugian lebih dari $ 30 juta dari kumpulan yang terpengaruh,” ujarnya dikutip dari Cointelegraph, Senin (3/5/2021).

Spartan Protocol men-tweet tentang eksploitasi Sabtu malam, menjelaskan bahwa "Penyerang menggunakan $61 juta di BNB untuk mengatasi kumpulan melalui [...] jalur eksploitasi ekonomi yang belum diketahui untuk menghapus sekitar $30 juta dana dari kumpulan."

Pembaruan terbaru Spartan Protocol tentang masalah ini datang Minggu pagi, yang menautkan pengikut ke laporan PeckShield.

Serangan itu menjadi salah satu eksploitasi moneter terbesar dalam sejarah DeFi. Ada lima eksploitasi DeFi yang mengakibatkan hilangnya lebih banyak dana: EasyFi ($59 juta), Uranium Finance ($57,2 juta), Kucoin ($45 juta), Alpha Finance ($37,5 juta) dan Meerkat Finance ($32 juta).

Nilai SPARTA, token asli Spartan Protocol, turun 30% pada hari Minggu menjadi $1,17. SPARTA turun lebih dari 29% dalam perbandingan Bitcoin (BTC) dan 31,4% dibandingkan Ethereum (ETH).

Pencurian dan eksploitasi bukanlah hal baru bagi komunitas cryptocurrency. Selain serangkaian serangan DeFi baru-baru ini, penjahat crypto mencuri sekitar $1,9 miliar atau sekitar Rp27,4 triliun pada tahun 2020, menurut Finaria, sebuah publikasi Italia.

Penipuan adalah kejahatan berbasis kripto yang paling banyak, diikuti oleh pencurian dan ransomware. Tahun sebelumnya, pada tahun 2019, para penjahat mendapatkan cryptocurrency senilai $4,5 miliar atau sekitar Rp65 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: