Regulator keuangan di Thailand sedang bersiap untuk memperketat pembatasan seputar pembuatan akun baru di bursa aset kripto.
Menurut laporan Cointelegraph (4/5/2021), Kantor Anti-Pencucian Uang negara mengumumkan bahwa mulai Juli, pertukaran crypto harus memverifikasi identitas pelanggan baru secara langsung menggunakan mesin "dip-chip".
Baca Juga: Perkenalkan Vitalik Buterin, Pecnipta Blockchain Ethereum yang Jadi Miliarder Kripto Termuda di Bumi
Sementara, pengguna baru saat ini dapat memverifikasi identitas mereka dengan pertukaran crypto dengan mengirimkan dokumen secara online, mesin dip-chip akan memindai chip yang tertanam dalam kartu ID warga negara Thailand, mengharuskan pelanggan untuk hadir secara fisik untuk proses verifikasi. Aturan baru juga dapat mencegah investor asing-yang tidak dapat memperoleh kartu ID Thailand-untuk mengakses bursa di negara tersebut.
Anggota parlemen juga tampak tertarik untuk menerapkan peraturan yang sama untuk penjualan emas senilai lebih dari 100.000 baht Thailand (sekitar Rp46 juta). Beberapa pedagang emas yang berlokasi di ibu kota negara itu, Bangkok, sudah menggunakan mesin chip celup untuk verifikasi identitas.
Pengetatan peraturan terjadi ketika aset kripto makin populer di Thailand. Jumlah akun dengan pertukaran kripto Thailand melonjak dari 160.000 pada akhir tahun 2020 menjadi hampir 700.000 pada awal Mei.
Eksekutif industri telah menyatakan keprihatinan bahwa aturan baru tersebut akan menghambat pertumbuhan sektor crypto Thailand.
"Sebagian besar pertukaran aset digital masih sibuk mempersiapkan sistem mereka untuk mengakomodasi klien yang makin banyak karena aplikasi akun baru terus berjalan. Namun, pertumbuhan ini dapat diatasi jika proses aplikasi menjadi lebih rumit," kata Poramin Insom, salah satu pendiri dan direktur bursa crypto Thailand Satang Corp dikutip dari Cointelegraph.
Asosiasi Perdagangan Operator Aset Digital Thailand berencana untuk mengadakan debat mengenai peraturan yang akan datang di forum yang akan datang, memungkinkan dialog dengan badan pengatur termasuk Komisi Sekuritas dan Bursa dan AMLO.
Bitkub, bursa terbesar di Thailand, yang untuk sementara ditangguhkan oleh SEC pada bulan Januari, menolak mengomentari persyaratan baru Mengenal Pelanggan Anda, menyatakan bahwa aturan baru tersebut belum secara resmi diterapkan.
Pada pertengahan Maret, bank sentral melarang penggunaan stablecoin yang dipatok ke baht Thailand.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: