Akhirnya Terjawab Juga! Mas Novel Baswedan 'Si Penyidik Senior' Aman, Nggak Kena Pecat!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya buka suara perihal 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN, dan berujung pemecatan.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan adanya pemecatan kepada pegawai yang tidak lolos.
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Ada Materi Antiradikalisme dalam TWK yang Bikin Novel Gak Lolos
Firli menjelaskan bahwa KPK sebagai pelaksana undang-undang tidak ada niatan ataupun kesempatan untuk memecat para pegawainya meskipun tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
"Kita tunduk undang-undang, sehingga sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalau pun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi enggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kita luruskan saja," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes wawancara kebangsaan.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," katanya.
Kemudian ia menyebut sebanyak dua orang tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan.
Baca Juga: Firli Bahuri Jawab Isu Novel Baswedan Gagal TWK, Katanya...
Sebelumnya, Novel Baswedan menanggapi kabar pemecatan dirinya dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan cara lama untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
"Iya benar saya dengar informasi tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," katanya seperti dilansir dari Jawa Pos, Selasa (4/5/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil