Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19 Khawatir Kenaikan Kasus Covid-19 Dapat Bebani Fasilitas Kesehatan

Satgas Covid-19 Khawatir Kenaikan Kasus Covid-19 Dapat Bebani Fasilitas Kesehatan Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat menunggu pasien di ruang isolasi Rumah Sakit Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). Kementerian Keuangan menyatakan penyerapan anggaran kesehatan dalam pemulihan pandemi COVID-19 meningkat dari 4,68 persen menjadi 5,12 persen atau sebesar Rp87,55 triliun. | Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk menaati larangan mudik, mengingatkan kenaikan kasus dapat memberikan beban kepada fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

"Pada saat kasusnya tinggi nanti, belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus yang begitu besar," kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Stagnan, Ini Strategi Satgas Menurunkannya...

Wiku mengajak berbagai pihak untuk belajar dari pengalaman sebelumnya saat terjadi libur panjang, termasuk Idulfitri pada tahun lalu, setelahnya terjadi lonjakan kasus Covid-19 dengan jumlah yang signifikan.

Atas alasan itu, akhirnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran yang berlaku pada periode 6-17 Mei 2021, yang menurutnya merupakan rentang waktu di mana banyak masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Namun, Wiku mengakui masih ada masyarakat yang tidak menaati larangan tersebut dan melakukan perjalanan mudik sebelum larangan diberlakukan. Karena itu, pemerintah akhirnya mengetatkan syarat perjalanan dalam periode 22 April sampai 5 Mei 2021.

Meski sudah diberlakukan aturan pengetatan tersebut, ternyata masih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan membawa surat izin yang disyaratkan bagi mereka yang memiliki kepentingan untuk melakukan perjalanan darurat.

"Ini tentunya akan menjadi beban dari pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Karena orang-orang yang datang ini harusnya betul-betul memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah memiliki kesiapan yang sama," kata Wiku.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Satgas sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, memastikan bahwa semua aturan terkait larangan mudik Lebaran harus berada dalam satu pemahaman yang sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: