PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perusahaan financial technology peer-to-peer lending untuk pendidikan, kini telah mengantongi izin dari OJK. Sebelumnya, Pintek juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018, dan kini statusnya menjadi berizin berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021. Hal ini mendukung komitmen Pintek untuk menjaga kredibilitasnya dalam penyaluran pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Di tahun 2021 ini, Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid. Harapannya, penyaluran dana dari Pintek dapat memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Pintek Dukung Digitalisasi UKM Pendidikan
Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek, mengatakan bahwa Pintek berterima kasih dan bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh OJK melalui izin penuh terhadap Pintek. Hal ini, lanjutnya, tidak lepas dari dukungan dan arahan pengurus dan rekan-rekan di AFPI yang sangat membantu.
"Kami ingin terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar industri ini makin berkembang dan maju. Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya," kata Tommy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Tommy menjelaskan, pada era digitalisasi ini, masyarakat makin terbuka dengan teknologi pendanaan seperti Pintek, terutama dengan kemudahan persyaratan dan proses yang lebih fleksibel. Pintek pun diakui Tommy terus berupaya untuk meningkatkan layanan agar manfaatnya dapat dirasakan menyeluruh di masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Ioann Fainsilber, Co-Founder dan Direktur Pintek, menjelaskan bahwa Pintek di tahun ini juga memfokuskan pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier pendidikan dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Tentunya, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan misi ini.
"Oleh karena itu, kami terbuka untuk inovasi dan peluang kerja sama dengan para stakeholders dalam mendorong transformasi dan pemenuhan kebutuhan pendidikan agar lebih optimal. Dengan penyaluran dana yang dibayarkan langsung kepada sekolah atau vendor-vendor penyedia kebutuhan penunjang pendidikan, kami berharap dapat mendorong produktivitas dan tetap tepat sasaran," lanjut Ioann.
Sejak berdiri pada tahun 2018, Pintek telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra institusi pendidikan dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp143 miliar. Penyaluran Pintek hingga kuartal satu tahun ini juga mengalami peningkatan 3x lipat dari tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan. Dengan status berizin dari OJK, Pintek berharap agar lebih banyak lembaga pendidikan yang mendapatkan manfaat pendanaan yang tersedia, tidak ragu terhadap etika bisnis yang diterapkan oleh Pintek dalam menjalankan usahanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum