Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.
Lembaga Keuangan Mikro menargetkan individu dan usaha kecil yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional dan layanan terkait. Layanan lembaga keuangan mikro dirancang untuk menjangkau pelanggan yang di pedalaman, biasanya segmen populasi yang lebih miskin, mungkin terpinggirkan secara sosial, atau secara geografis lebih terisolasi, sehingga untuk membantu mereka menjadi mandiri.
Baca Juga: Apa Itu Lembaga Keuangan?
Lembaga Keuangan Mikro diklaim bisa membantu orang miskin keluar dari kemiskinan, termasuk peserta dalam Kampanye KTT Kredit Mikro. Bagi banyak orang, keuangan mikro adalah cara untuk mempromosikan pembangunan ekonomi, lapangan kerja serta pertumbuhan melalui dukungan dari UMKM.
Lembaga keuangan mikro disediakan bagi penganggur atau individu berpenghasilan rendah karena kebanyakan dari mereka yang terjebak dalam kemiskinan, atau yang memiliki sumber daya keuangan terbatas, tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk berbisnis dengan lembaga keuangan tradisional.
Lembaga keuangan mikro mendukung sejumlah besar aktivitas yang berkisar dari menyediakan hal-hal dasar, ??seperti giro bank dan rekening tabungan hingga modal awal untuk wirausahawan bisnis kecil dan program pendidikan yang mengajarkan prinsip-prinsip investasi. Program-program ini dapat berfokus pada keterampilan seperti pembukuan, manajemen arus kas, dan keterampilan teknis atau profesional, seperti akuntansi.
Dalam banyak kasus, orang yang mencari bantuan dari lembaga keuangan mikro harus terlebih dahulu mengikuti kelas dasar pengelolaan uang. Pelajarannya mencakup pemahaman tentang suku bunga, konsep arus kas, cara kerja perjanjian pembiayaan dan rekening tabungan, cara menganggarkan, dan cara mengelola utang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: