- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Sah Jadi Pemilik Bank Harda, Konglomerat Chairul Tanjung Rombak Habis Bank Harda
Pasca jatuh ke pelukan CT Corpora perusahaan holding bisnis milik Konglomerat Chairul Tanjung, PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) pun seperti lahir kembali karena berganti nama menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Hal ini terjadi setelah perusahaan memperoleh restu dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 7 Mei 2021.
Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.100.758.300 saham atau 98% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Bikin Silau! Kinerja Bank Milik Chairul Tanjung Kinclong Banget di Tiga Bulan Pertama Tahun 2021
Dalaam kesempatan ini, karena perusahaan masih mengalami kerugian maka laba tahun 2020 sebesar Rp37,01 miliar akan di gunakan memperkuat permodalan sebagai laba ditahan.
RUPST menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari semula sebanyak 10 miliar lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp1 triliun menjadi sebanyak 16 miliar dengan nilai nominal sebesar Rp1,6 triliun dan menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100.
Baca Juga: Kabar Gurita Bisnis Konglomerat Chairul Tanjung: Keuntungan Mega Corpora Melonjak Drastis!
Kemudian juga menyetujui pengangkatan dan penetapan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan susunan sebagai berikut
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama (Independen) : Ronald Waas
Komisaris (Independen) : Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo
Komisaris : Ali Gunawan
Direksi :
Direktur : Harry Abbas
Direktur : Arief Tendeas
Direktur : Ari Yanuanto Asah
Pengangkatan Ronald Waas dan Ali Gunawan sebagai anggota Dewan Komisaris baru akan berlaku efektif setelah yang bersangkutan lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: