Kedua, sesuai hasil rakor dengan unsur terkait seperti Kepolisian, TNI, Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah, disepakati mulai 15 Mei 2021, akan dilakukan pengecekan kesehatan secara acak (random test) kepada pengguna transportasi darat baik roda empat maupun roda dua. Pengecekan secara acak dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yg dianggap penting.
Ketiga, untuk memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai 15 Mei 2021 semua penumpang wajib melakukan tes antigen yang alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Dua Kali Kena Covid, Pasien Klaster Tarawih Curhat ke Ganjar: Saya Salat Jemaah Tak Berjarak
Pelaksanaan tes yang diberikan secara gratis ini akan dilakukan di luar pelabuhan Bakuheni, dengan mendirikan bangunan berupa tenda-tenda dari BNPB, untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi, jumlah pergerakan orang yang keluar Jabodetabek di semua moda baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, mulai 22 April s.d 11 Mei 2021 sekitar 1,5 juta orang.
Kemenhub tetap konsisten untuk melakukan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik dan pengetguna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: