Jokowi Turun Tangan, Pimpinan KPK Langsung Melunak, Mas Novel Cs Nggak Jadi Dibungkus?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung dibebastugaskannya 75 pegawai KPK termasuk Penyidik Novel Baswedan, lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya, Senin (17/5/2021). Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Novel Baswedan Cs Tak Lolos TWK KPK, Katanya...
Karena itu, pihaknya pun akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan perbaikan bagi lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk itu kami sepakat akan menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK,” jelasnya. Baca Juga: Novel Baswedan Cs Bakal Labrak Pimpinan KPK
Selain itu, ia juga menyambut baik pesan Presiden Jokowi yakni sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan Putusan Uji Materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil