Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GoTo Mau IPO, BEI Susun Regulasi Baru

GoTo Mau IPO, BEI Susun Regulasi Baru Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan merger keduanya, di bawah bendera baru, yakni GoTo. | Kredit Foto: GoTo
Warta Ekonomi, Jakarta -

GoTo dikabarkan akan melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Jakarta dan New York tahun ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sedang mengkaji kebijakan baru untuk mengantisipasi perkembagan kegiatan IPO.

Melain KrAsia, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya menjelaskan bahwa BEI sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun regulasi yang terkait dengan saham dengan hak suara ganda.

Baca Juga: Kolaborasi Gojek-Tokopedia Buka Peluang Oligopoli Pasar Ekonomi Digital

Sebeumnya, perusahaan harus meraup untung setidaknya selama satu tahun untuk terdaftar di main board. Hal ini dapat menyulitkan unicorn seperti GoTo, Traveloka, dan Bukalapak. Oleh karena itu, saat ini BEI sedang merumuskan opsi baru untuk persyaratan awal main board.

"Alih-alih menggunakan profitabilitas sebagai faktor tungga, perusahaan akan dapat menggunakan aset berwujud bersih atau kapitalisasi pasar dalam kombinasi dengan akumulasi laba sebelum pajak, pendapatan, total aset, serta arus kas operasi kumulatif," jelas Nyoman.

Per 18 Mei 2021, ada 25 perusahaan yang dievaluasi oleh BEI untuk IPO, dua di antaranya berasal dari sektor teknologi. Namun, Nyoman menyatakan BEI belum menerima dokumen registrasi baik dari Gojek, Tokopedia, maupun GoTo.

Nyoman menjelaskan IPO GoTo di Jakarta akan memberikan dampak yang cukup signifikan pada total kapitalisasi pasar BEI. Selain itu, IPO GoTo juga dapat menumbuhkan daya tarik bursa di pasar global untuk berinvestasi.

"Selain itu, kami juga berharap listing GoTo dapat menarik investor perorangan ritel baru yang berasal dari pengguna, pengemudi, dan mitra bisnis perusahaan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: