Energy Watch: Pemerintah Perlu Hati-hati Menunjuk Pengelola Blok Migas di Daerah
Hal itu diutarakan sehubungan alih kelola 100 persen lapangan gas Wilayah Kerja (WK) Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) ke PT Pema Global Energi (PGE) --badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Aceh.
"Sampai saat ini Aceh Utara masih menjadi penonton karena tidak dilibatkan. Padahal Blok B berada di Aceh Utara. Sebenarnya ini momen yang sungguh ditunggu masyarakat Aceh Utara setelah 42 tahun dikelola pihak lain," tukas Mukhtar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: