Energy Watch: Pemerintah Perlu Hati-hati Menunjuk Pengelola Blok Migas di Daerah
Kredit Foto: Antara/Antara
Hal itu diutarakan sehubungan alih kelola 100 persen lapangan gas Wilayah Kerja (WK) Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) ke PT Pema Global Energi (PGE) --badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Aceh.
"Sampai saat ini Aceh Utara masih menjadi penonton karena tidak dilibatkan. Padahal Blok B berada di Aceh Utara. Sebenarnya ini momen yang sungguh ditunggu masyarakat Aceh Utara setelah 42 tahun dikelola pihak lain," tukas Mukhtar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: