Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, DKI Jakarta masuk ke dalam kategori E dalam hal pengendalian Covid-19. Hal tersebut berdasarkan penghitungan laju penularan, tingkat keterisian ranjang rumah sakit, dan penularan kasus virus tersebut.
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E, seperti Jakarta," ujar Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/5).
Baca Juga: Presiden Akui Kader PKS Belum Ada yang Nongol, Mending Jagokan Anies di 2024
Kualitas pelayanan terkait Covid-19 di provinsi lain, kata Dante, masih dalam kondisi terkendali. Kecuali DKI Jakarta, yang masuk ke dalam kategori E. "Jakarta ini kapasitasnya E. Karena di Jakarta, BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya," ujar Dante.
Dante menjelaskan, di DKI Jalarta ada 150 kasus Covid-19 terkonfirmasi per 100 ribu penduduk yang dilaporkan setiap pekan. Namun, respons terhadap penerapan 3T (testing, tracing, treatment) terhadap suatu kasus masih rendah.
Di samping itu, pihaknya memprediksi bahwa puncak kasus Covid-19 pasca-Idulfitri terjadi pada Juni mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari peningkatan sebelumnya. "Kita menghitung dari evaluasi peningkatan tren kasus gradiennya itu dihitung. Kita asumsikan pada pertengahan Juni akan terjadi peningkatan," ujar Dante.
Peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Lebaran sudah mulai terlihat pada pekan ini. Hal ini akan makin meningkat pada minggu berikutnya, yang diprediksi akan terjadi peningkatan kasus hingga 50 persen kasus.
"Sebanyak 50 persen kasus dibandingkan dengan sebelumnya pada liburan pasca-Idulfitri. Dengan begitu, kami melakukan asumsi peningkatan ketersediaan obat dengan menyediakan obat 50 persen lebih besar dibandingkan tiga bulan ke depan," kata Dante.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum