Bank Indonesia (BI) terus memperkuat transparansi suku bunga kredit perbankan guna mempercepat transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam kegiatan Peluncuran Buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" yang dirangkaikan dengan Seminar “Peran Kebijakan Makroprudensial dalam Pemulihan Ekonomi"pada hari ini, Jumat (28/5/2021) secara virtual.
Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru namun secara terbatas dan belum sepadan. Penurunan SBDK sebesar 174 bps selama periode Maret 2020 hingga Maret 2021 hanya diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru sebesar 59 bps.
Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Survei BI Tunjukkan Potensi Deflasi di Mei 2021
Baca Juga: Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi, Perbankan Siap Gelontorkan Kredit Penuhi Demand Industri
Baca Juga: April 2021, Kredit Perbankan Masih Terkontraksi 2,28%
Sejak Februari 2021, BI telah mempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan. Langkah ini ditujukan untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
Lebih lanjut, Destry Damayanti menyampaikan bahwa kebijakan makroprudensial makin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, bersama dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan regulasi mikroprudensial.
"Kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi, seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor," tukasnya.
Beberapa kebijakan makroprudensial guna mempercepat pemulihan ekonomi telah diimplementasikan oleh BI, antara lain kebijakan Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan, penyesuaian kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mengubah target RIM (84%-94%), serta menambahkan komponen wesel ekspor untuk terus mendorong kredit perbankan.
BI juga akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM.
Adapun penerbitan buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" bertujuan untuk menjadi referensi, khususnya bagi para akademisi, guna semakin meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan makroprudensial, juga sekaligus bagi para pelaku dan pembuat keputusan di industri keuangan nasional, Pemerintah dan otoritas, serta seluruh masyarakat Indonesia yang tertarik untuk memahami kebijakan makroprudensial secara mendalam, mulai dari konsep, kerangka, dan implementasi.
Pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan makroprudensial diharapkan dapat makin meningkatkan sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Buku ini bisa didapatkan di toko-toko buku dalam waktu terdekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: