Bank Indonesia (BI) menilai fungsi intermediasi perbankan masih perlu didorong di tengah tetap terjaganya ketahanan sistem keuangan. Di tengah kondisi likuiditas yang longgar, intermediasi perbankan masih mengalami kontraksi sebesar 2,28% (yoy) pada April 2021.
Di sisi lain, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) perbankan Maret 2021 tetap tinggi sebesar 24,05%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL) tetap rendah, yakni 3,17% (bruto) dan 1,02% (neto).
"Masih lambatnya kredit perbankan terutama disebabkan oleh belum kuatnya permintaan kredit dari dunia usaha dan masih relatif tingginya persepsi risiko kredit dari perbankan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: OJK Beberkan Bukti Kredit Perbankan Mulai Pulih dan Tumbuh Positif
Baca Juga: Suku Bunga Turun, Kredit Perbankan Maret 2021 Cetak Pertumbuhan Tertinggi
Lebih lanjut, Perry menuturkan, kredit perbankan diperkirakan akan mengalami peningkatan mulai triwulan II 2021 sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, semakin membaiknya kinerja korporasi, serta semakin melonggarnya indeks lending standar dari perbankan.
"Pada tahun 2021 kredit perbankan diperkirakan akan tumbuh sesuai prakiraan 5-7%," tukasnya.
Dalam kaitan ini, sambung Perry, BI terus memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan serta koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk kredit kepada UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: