Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma Mau Ngasih Tahu Aja, Utang NKRI Sudah Tembus Rp6.500 T, Tapi Masih Aman Kok...

Cuma Mau Ngasih Tahu Aja, Utang NKRI Sudah Tembus Rp6.500 T, Tapi Masih Aman Kok... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Menanggapi jumlah utang yang makin gemuk ini, Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengaku tak kaget. Kebijakan fiskal yang agresif dalam menghadapi pandemi dan resesi, pasti membutuhkan sumber pendanaan yang besar.

“Dalam jangka pendek, hanya utang yang bisa diandalkan. Jadi, sejak APBN 2020, kita harus bersiap untuk menambah utang minimal seribu triliun per tahun,” ujarnya.

Lagipula, Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, memberi ruang gerak rasio terhadap PDB sampai 60 persen. Ditambah Undang-Undang No 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 memperlebar defisit APBN.

“Kemenkeu masih leluasa menggunakan instrumen fiskal untuk program pemulihan ekonomi,” bebernya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengamini, rasio utang masih aman. Bahkan dia menganalogikan kondisi utang saat ini layaknya pasien yang sedang berkonsultasi dengan dokter.

“Ketika si dokter bilang batas aman kolesterol 200, maka kita tak perlu khawatir ketika hasil berada di angka 150. Batas aman utang pemerintah itu 60 persen terhadap PDB,” jelas Piter, saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Toh, kata Piter, utang akan terus meningkat jika penerimaan pajak terus turun. Sementara pemerintah harus terus menyalurkan bansos, menanggulangi pandemi, dan memulihkan ekonomi.

Kata dia, ada dua opsi agar utang tidak naik terus. Pertama, semua warga negara harus patuh membayar pajak. Kedua, pemerintah menghentikan semua bansos, tidak perlu menanggulangi pandemi, dan juga memulihkan ekonomi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: