Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota BPK Disebut di Pengadilan Terima Fee Rp1 Miliar dalam Kasus Bansos

Anggota BPK Disebut di Pengadilan Terima Fee Rp1 Miliar dalam Kasus Bansos Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Juliari disebut memotong Rp 10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos. Uang itu diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yakni.

Penerimaan uang itu berasal dari Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar. Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: