Perang Psikologis, Hamas Rilis Rekaman Suara Tentara Israel yang Disandera
Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas membalas perang psikologis yang dilancarkan rezim Zionis Israel, dengan menayangkan foto dan rekaman suara tentara Zionis yang disandera di Jalur Gaza.
Brigade Ezzedine Al Qassam, sayap militer Hamas, Senin (7/6/2021) dinihari, dikutip dari Pars Today, untuk pertama kalinya merilis foto tentara Israel, Gilad Shalit saat ditahan di Jalur Gaza, dan rekaman suara tentara Israel lain yang masih ditahan.
Baca Juga: Akhirnya Pawai Bendera Sayap Kanan di Yerusalem Batal Digelar, Hamas Pertimbangannya...
Gilad Shalit adalah tentara Israel, yang ditawan di Gaza selama lebih dari lima tahun. Dia dibebaskan pada Selasa, 18 Oktober 2011, ditukar dengan pembebasan 1.027 warga Palestina yang ditahan Israel.
Sementara rekaman suara yang baru saja dirilis Brigade Al Qassam adalah rekaman tentara Israel yang nasibnya tidak diketahui pejabat Tel Aviv, dan sudah dianggap meninggal dunia.
Dalam rekaman suara yang ditayangkan TV Al Jazeera, tentara Israel tersebut memohon kepada Tel Aviv untuk membebaskannya dan beberapa tentara Israel lainnya. Ia berharap, pejabat Israel masih memikirkan nasib semua tentara yang disandera Hamas.
Kanal 12 TV Israel menduga, nama tentara yang rekaman suaranya disiarkan Al Jazeera itu adalah Avraham Mengistu.
Israel sendiri beberapa kali meminta bantuan Inggris dan Amerika Serikat untuk membebaskan tentaranya yang disandera di Jalur Gaza.
Sedangkan Kantor Perdana Menteri rezim Zionis Israel mengaku mengetahui kondisi tentaranya yang dinyatakan hilang di Jalur Gaza, dan akan berusaha membebaskan mereka.
Akun Twitter stasiun televisi Al Jazeera, Senin (7/6/2021) juga menulis, Kantor PM Israel mengumumkan, bahwa aksi Hamas adalah penipuan tak berharga, dan Israel mengetahui dengan baik kondisi tentaranya, Goldin dan Shaul.
Menurut Al Jazeera, Israel juga mengaku akan berusaha membebaskan tentaranya dengan langkah tegas dan bertanggung jawab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq