- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Minyak Meroket, Pertamina Mau Tidak Rugi? Harga BBM Harus Dihitung Ulang
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kembali menyoroti kenaikan harga minyak dunia dalam tiga bulan terakhir, bahkan tercatat harga minyak sempat menyentuh US$ 72 per barrel.
Sementara itu, kenaikan harga minyak dunia juga diikuti dengan kenaikan harga minyak acuan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu MOPS maupun Argus.
“Sesuai Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM kita mengacu pada harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, dimana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp 1.800/liter plus margin 10% dari harga dasar. Sedangkan untuk bensin RON 95, RON 98 dan solar CN 51 rumusnya adalah MOPS atau Argus + Rp 2.000/liter plus margin (l10% dari harga dasar.” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021). Baca Juga: Pertamina Resmikan Serentak 27 Titik BBM Satu Harga di Kalimantan
Selain itu, ia mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir untuk harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia.
Misalnya, untuk bulan Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar US$ 71.5 per barel, bulan April sebesar US$ 71.71 per barel dan bulan Mei 2021 harga rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka US$ 74.32 per barrelnya. Baca Juga: Pemerintah Perlu Terus Dorong Masyarakat Gunakan BBM Berkualitas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: