Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disiapkan Dana Rp24 Triliun, Sinergi BRIN Harus Optimal

Disiapkan Dana Rp24 Triliun, Sinergi BRIN Harus Optimal Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Adapun tugas BRIN tertera dalam Pasal 48 UU No 11/2019 merupakan lembaga yang berperan menyinergikan dan mengarahkan Lembaga dan Kelembagaan Iptek dari sisi anggaran maupun perencanaan program diantara lembaga-lembaga penyelenggara Iptek tersebut. 

“Jadi BRIN bukan satu-satunya Lembaga Iptek dan tidak berperan sebagai penyelenggara Iptek tapi seharusnya berperan untuk mensinergikan dan mengarahkan lembaga Iptek agar output yang dihasilkan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Anggota Fraksi PAN itu. 

Dikatakan, saat ini terdapat dana sebesar Rp24 triliun yang tersebar di bagian Litbang Kementerian yang bisa dioptimalkan oleh BRIN, sebab penelitian yang dilakukan kemungkinan tumpeng-tindih antara yang satu dengan yang lain.

Peran BRIN disini bisa menyinergikan dan mengarahkan agar anggaran tadi bisa lebih efektif, apalagi 4 LPMK yang rencananya dilebur justru punya output yang lebih maju dan jelas bagi negara. 

“Hati-hati menghilangkan 4 lembaga ini, mereka bahkan telah berperan sebagai Badan Layanan Umum yang menghasilkan pendapatan bukan pajak bagi negara. Intinya BRIN ini bukan pelaksana atau penyelenggara Iptek tapi mandatnya berperan untuk mengkoordinasikan, mengarahkan terkait perencanaan dan anggaran lembaga Iptek, apalgi tidak ada mandate peleburan dalam Sisnas Iptek,” tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: