Edy juga mengingatkan, jangan sampai negara dengan berbagai instrumen yang dimilikinya terkesan gampang didikte kepentingan para pemburu rente.
"Apa iya istana terlelap, menyelesaikan masalah gula saja gak beres-beres. Apa negara udah diserahkan pada mafia-mafia komoditi pokok. Saya kira hal itu tidak boleh terjadi," katanya.
Jadi dengan adanya Permenperin 03/2021 ini spirit membenahi sektor gula termasuk membenahi sepak terjang para pemburu rente itu tadi, dapat dijadikan momentum oleh Pemerintah.
Tinggal implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan komitmen yang kuat yakni komitmen menuju swasembada pangan dalam hal ini gula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: