Di samping itu, Basarah mengatakan PDI Perjuangan juga sama sekali tidak pernah membahas bahwa ketika GBHN dimunculkan kemudian Presiden menjadi mandataris MPR lagi dimana dipilih oleh MPR. Maka, sikap partainya jelas sekali bahwa gagasannya adalah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 terbatas.
“Artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di UUD RI 1945. Kalau ada agenda itu, secara tegas PDIP menarik diri apalagi misalkan gagasan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun PDIP,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti