Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Tips Menghindari Investasi Kripto Bodong, Nomor 3 Wajib Diperhatikan!

5 Tips Menghindari Investasi Kripto Bodong, Nomor 3 Wajib Diperhatikan! Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mulai akhir tahun 2020 hingga awal 2021, investasi aset kripto menjadi buah bibir. Sayangnya, animo masyarakat yang tinggi terhadap komoditas ini tidak dilengkapi dengan pengetahuan dan wawasan yang mumpuni.

Tak sedikit masyarakat yang akhirnya rugi besar karena tergiur iming-iming keuntungan yang menggiurkan dari investasi kripto bodong.

Dilansir Merdeka, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal. Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam.

Ada yang menawarkan bunga per hari, per minggu, hingga membuat sistem multi level marketing (MLM) seperti piramida. Sehingga, makin banyak orang yang diajak, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: