Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Moral Hazard?

Apa Itu Moral Hazard? Kredit Foto: Unsplash/Tim Gouw
Warta Ekonomi, Jakarta -

Moral hazard adalah risiko bahwa suatu pihak tidak menandatangani kontrak dengan itikad baik atau telah memberikan informasi yang menyesatkan tentang aset, kewajiban, atau kapasitas kreditnya. Moral hazard atau bahaya moral terjadi ketika salah satu pihak dalam sebuah transaksi memiliki peluang yang menanggung risiko berdampak negatif pada pihak lain.

Moral hazard biasanya diterapkan pada industri asuransi. Perusahaan asuransi cenderung khawatir bahwa dengan menawarkan pembayaran untuk melindungi dari kerugian akibat kecelakaan, pemilik asuransi justru menjadi sembrono.

Hal ini sering memaksa mereka perusaan asuransi membayar lebih banyak klaim. Pemilik asuransi sering menyebabkan pemegang polis menjadi sembrono sehingga mengalami kerugian perusahaan asuransi.

Baca Juga: Apa Itu Marketing Mix?

Bahaya moral ada dapat terjadi ketika pemilik properti yang memiliki asuransi, mungkin kurang cenderung untuk melindungi properti, karena pembayaran dari perusahaan asuransi mengurangi beban pemilik properti jika terjadi bencana.

Bahaya moral juga bisa terjadi dalam hubungan majikan-karyawan. Jika seorang karyawan memiliki mobil perusahaan yang tidak perlu dia bayar untuk perbaikan atau pemeliharaan, karyawan tersebut mungkin cenderung tidak berhati-hati dan lebih cenderung mengambil risiko dengan kendaraan tersebut.

Premis dasar di balik moral hazard adalah bahwa individu atau satu pihak yang terlibat dalam transaksi mengambil risiko yang biasanya mempengaruhi pihak lain dalam transaksi secara negatif.

Contoh nyata moral hazard yaitu saat krisis keuangan 2007-2008 dan Resesi Hebat. Saaat itu suku bunga mencapai titik terendah dan membuat kredit jauh lebih murah setelah gelembung dotcom meledak. Sehingga banyak yang mengambil rumah.

Ketika ekonomi mulai pulih, Federal Reserve menaikkan suku bunga. Pasar perumahan jatuh, menyebabkan nilai properti turun. Karena tidak lagi mampu memenuhi pembayaran hipotek, banyak pemilik rumah akhirnya meninggalkan kewajiban mereka karena rumah mereka bernilai lebih rendah daripada hutang mereka.

Setiap orang memainkan peran kunci dalam mencegah dan memerangi bahaya moral seperti ini. Seperti pemerintah melakukan intervensi dengan menurunkan suku bunga dan memberikan bailout kepada bank-bank besar untuk mencegah mereka gagal.

Tapi terkadang satu ons pencegahan tentu bernilai satu pon pengobatan. Konsumen perlu lebih melek finansial, mendidik diri mereka sendiri tentang risiko yang terkait dengan keputusan yang mereka buat. Pemberi pinjaman juga dapat memperketat persyaratan pinjaman untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang memiliki akses ke kredit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: