Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek Ungkap PJJ Bikin Anak Jadi Kurang Disiplin

Kemendikbudristek Ungkap PJJ Bikin Anak Jadi Kurang Disiplin Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) menimbulkan perubahan gaya hidup pada anak-anak.

Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih menyatakan salah satu perubahan gaya hidup yang terjadi pada anak-anak adalah tingkat kedisiplinan mereka yang semakin menurun.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Sekolah yang Terapkan PTM Terbatas Sudah Lebih dari 32 Persen

"Kedisiplinannya menjadi bergeser. Kebiasaan bangun pagi berangkat ke sekolah saat era normal, di masa BDR ini anak-anak kita sering bangun siang. Ini banyak dikeluhkan oleh orang tua," ujar Sri dalam diskusi virtual Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas?, Kamis (24/6/2021).

Tidak hanya itu, anak-anak juga mengalami kesulitan dalam menerima pembelajaran selama masa PJJ, baik secara daring maupun luring.

Di sisi lain, orang tua juga memiliki keterbatasan dalam upaya menunjang pendidikan anak-anaknya, baik dari segi kompetensi akademis maupun sarana dan prasarana.

"Tidak semua orang tua mampu memfasilitasi anak-anak kita belajar dari rumah. Orang tua juga kesulitan baik dari segi kompetensi akademik maupun fasilitas sarana-prasarana yang kurang mendukung," tambahnya.

Sedangkan, dari pihak guru sendiri juga mengalami kendala dalam mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum K13 yang masih belum disederhanakan. Ditambah lagi, guru mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra yang berperan di rumah.

Oleh sebab itu, Kemendikbudristek tetap berupaya mendorong pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas khususnya di daerah aman yang ada dalam zona hijau.

"Tentunya ini juga harus kita sinergikan dengan kebijakan PPKM mikro yang berlaku sampai di daerah terkecil, kelompok desa dan kelurahan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: