Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan P3SRS seharusnya menunjuk profesional untuk mengelola apartemen. Jika warga apartemen menunjuk konsultan profesional semestinya hal-hal tersebut tidak terjadi.
"P3SRS menunjuk profesional dalam setiap rapat umumnya secara demokratis,” kata Panangian di Jakarta, Rabu (23/6).
Panangian pun menyoroti pemerintah daerah (Pemda) yang tidak tegas dalam menegakkan peraturan. Pemda juga selama ini tidak mendalami permasalahan yang terjadi di apartemen.
Padahal, berbagai kasus dan persoalan yang muncul di apartemen semestinya tetap berada dalam tanggung jawab Pemda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: