Stafsus Menkeu Ajak Masyarakat Investasi pada Obligasi Negara: Win-Win Solution
Salah satu perubahan gaya hidup yang terjadi akibat serangan pandemi adalah menurunnya minat belanja masyarakat karena ruang bergerak yang terbatas.
Atas kondisi tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo merekomendasikan masyarakat untuk melakukan investasi, terutama pada obligasi pemerintah.
Baca Juga: Airlangga Ajak OECD Berinvestasi di Proyek Energi Bersih Indonesia
"Kelompok yang punya uang tidak sekadar menyimpan uangnya di bank, tapi bisa dengan diputar membeli obligasi pemeritah, ada SBN (surat berharga negara), sukuk, dan lain-lain," ujarnya pada dialog virtual Jaga Kebugaran Keuangan di Masa Pandemi, Rabu (30/6/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika masyarakat berinvestasi pada obligasi pemerintah, hal itu juga akan membantu negara memberikan dana bantuan sosial (bansos) atau insentif kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di situasi pandemi ini.
"Kita investasi untuk negeri, mendapatkan return buat kita tapi juga membantu warga lain untuk mendapat dukungan dari pemerintah," tambahnya.
Tak hanya itu, Stafsus Menkeu itu menilai saat ini merupakan momen yang tepat untuk berinvestasi karena yield atau imbal hasil yang ditawarkan sangat kompetitif. Ditambah lagi, instrumen ini merupakan produk pemerintah sehingga bisa bergerak beriringan dengan perekonomian negara.
"Saya kira ini solusi yang win-win tapi bisa menjaga dan mengatur cash flow dengan hasil baik, dan juga menguntungkan negara sekaligus membantu sesama. Saya kira itu salah satu hal yang perlu dipertimbangkan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq