Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Andika Punya Aset di Amerika Serikat dan Australia, Total Kekayaannya Fantastis!

Jenderal Andika Punya Aset di Amerika Serikat dan Australia, Total Kekayaannya Fantastis! Jenderal Andika Punya Aset di Amerika Serikat dan Australia, Total Kekayaannya Fantastis! | Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi -

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa telah mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) setelah menjadi sorotan.

Berdasarkan data LKHPN yang dilaporkan Jenderal Andika Perkasa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil hibah.

Andika mencatatkan kepemilikan tiga aset berupa tanah dan bangunan hasil hibah dan tanpa akta yang berada di dekat pusat pemerintahan Amerika Serikat, yakni Washington.

Baca Juga: Calon Panglima TNI Menguat, Ini Sosok di Belakang Andika Perkasa

Adapun aset tanah dan bangunan itu masing-masing berada di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 seluas 2.223 m2/2736 m2 senilai Rp 4,5 miliar, lalu di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 seluas 4875 m2/4832 m2, dan di 9 AllowayCourt Potomac MD 20854 seluas 6248 m2/6248 m2 senilai Rp 5,5 miliar.

Selain itu, jenderal kelahiran Bandung, 21 Desember 1964 tersebut juga memiliki bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pytmont NSW, Australia, senilai Rp 1,5 miliar dengan status hibah tanpa akta.

Andika Perkasa menyetorkan LHKPN untuk pertama kalinya pada 20 Juni 2021. Dalam LHKPN tersebut, Andika tercatat total harta kekayaan mencapai Rp 179.996.172.019.

Harta menantu mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki tanah yang tersebar di Jakarta, Bali, hingga Amerika Serikat.

Berikut rincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika:

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: