Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Baku Mutu, Pemerintah Bakal Longgarkan Regulasi Lahan Sawit Tanpa Kebun

Dongkrak Baku Mutu, Pemerintah Bakal Longgarkan Regulasi Lahan Sawit Tanpa Kebun Kelapa sawit. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan jika pihaknya akan bersiap meningkatkan baku mutu untuk industri sawit yang tidak memiliki kebun. Hal ini digunakan dalam konteks pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).

Pihaknya mengaku akan melonggarkan regulasi terkait aplikasi lahan dan tidak terlalu mengekang industri sawit yang tidak memiliki kebun.

Baca Juga: Ditekan dari Berbagai Arah, Penggiat Industri Mesti Berkolaborasi untuk Masa Depan Sawit

"Mungkin tidak terlalu strict, katakan mungkin boleh 2.000, karena kan diaplikasikan lagi ke kebun-kebun mereka," ujar Hanif, Minggu (24/11/2024).

Sementara itu, untuk industri yang sudah memiliki kebun, Hanif menjelaskan mereka bisa memanfaatkan limbah cairnya untuk bahan penyubur yang bisa digunakan dalam proses pemupukan tanaman sawit di dalam lahan perkebunan tersebut.

Akan tetapi, untuk industri yang tidak memiliki kebun, maka hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan dan biasanya limbah tersebut dibuang ke sungai sehingga pada akhirnya berujung pada pencemaran lingkungan.

"Makanya terhadap industri yang tidak memiliki kebun, maka baku mutunya wajib di bawah 100. Kalau tidak, ya cabut. Sudahlah, alam kita sudah terlalu banyak tekanan, kita tidak perlu banyak berorasi yang tidak jelas-jelas," ucap dia.

Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta kepada Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH guna menyusun baku mutu industri sawit yang tidak memiliki kebun.

Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Sawit Berjalan Baik, Ragam Produk dan Ekspor Melonjak Tembus Rp 450 Triliun

Kemudian, untuk industri yang sudah memiliki pengelolaan limbah yang mumpuni, termasuk di antaranya adalah pemanfaatan untuk kepentingan lainnya seperti energi, Hanif menyebut hal itu bisa diwujudkan dari pemanfaatan tangkapan metana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: