Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pertumbuhan industri keuangan non-bank (IKNB) masih relatif lambat pada tahun ini. Hal ini disebabkan kinerja IKNB masih bergantung pada aktivitas ekonomi dan aktivitas kredit.
"Industri keuangan non-bank masih mencatat perlambatan pertumbuhan operasinya karena sangat tergantung pada aktivitas ekonomi dan aktivitas kredit," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook 2021, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, OJK Revisi Proyeksi Kredit 2021 jadi 6%
Berdasarkan data OJK per Mei 2021, pertumbuhan piutang pembiayaan masih berada dalam zona kontraksi di angka -13,7 persen yoy (year-on-year). Hal yang sama juga terjadi pada investasi dan multiguna yang masing-masing terkontraksi sebesar -16,5 persen dan -14,2 persen.
Berbeda dengan tiga kategori sebelumnya, pembiayaan modal kerja menunjukkan pertumbuhan positif yang meningkat ke angka 10,9 persen.
Sementara itu, di industri asuransi, premi asuransi jiwa juga menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun masih termoderasi. Per Mei 2021, asuransi jiwa tumbuh sebesar 14 persen. Di sisi sebaliknya, asuransi umum mengalami penurunan ke angka -2,9 persen.
Menurut Wimboh, kinerja asuransi umumnya berasal dari asuransi kredit yang besar dan asuransi jiwa para debitur.
"Kami yakin ini akan sejalan dengan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi, asuransi juga akan tumbuh ke depan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum