Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat memiliki konsekuensi terhadap laju pemulihan perekonomian.
Kebijakan PPKM darurat ini sebagai langkah dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan varian baru delta.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, OJK: Kita Dihadapkan Lima Tantangan
"Sebenarnya, perekonomian kita mengalami tren pemulihan yang cukup bagus bulan April dan Mei lalu. Bahkan, tren pemulihan ini menguat hingga pertengahan Juni yang kemudian terkena Covid varian delta ini yang masuk pada minggu ketiga dan keempat," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Menkeu mengatakan, lonjakan kasus Covid varian delta ini mulai menunjukkan pengaruhnya pada tingkat konsumsi masyarakat yang mulai terkoreksi. Terutama, untuk nonkonsumsi pokok, yaitu transportasi, rekreasi, dan pakaian.
"Sementara, dampak kepada investasi diperkirakan masih moderat. PPKM darurat masih memperbolehkan operasional konstruksi dengan protokol kesehatan yang kuat," paparnya.
Di sisi lain, ekspor diperkirakan terdampak negatif terutama industri yang wajib menjalani PPKM dengan kapasitas pegawai 50%. "Namun, diharapkan masih dapat tumbuh relatif baik, mengingat kondisi perekonomian negara mitra dagang yang menjanjikan," pungkasnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, eskalasi kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan ini berisiko mengancam pemulihan ekonomi dalam negeri.
"Pemerintah tetap mewaspadai terjadinya eskalasi kasus Covid-19 yang dikhawatirkan dapat mendorong kembali restriksi mobilitas masyarakat, yang selanjutnya akan berdampak pada laju pemulihan ekonomi terutama pada semester kedua tahun ini," kata Ma’ruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum