Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kanwil I KPPU Lakukan Monitoring Harga Tabung Oksigen di Kota Medan

Kanwil I KPPU Lakukan Monitoring Harga Tabung Oksigen di Kota Medan Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Medan -

Di tengah tingginya harga obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen karena peningkatan permintaan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka Kanwil I KPPU melakukan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen di beberapa distributor dan apotik di Kota Medan.

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan di PT Aneka Gas Industri, Tbk, diketahui bahwa PT. Aneka Gas Industri menjual oksigen dengan 2 (dua) tipe diantaranya Tanki dan botol (tabung). 

Baca Juga: Ibas: Rakyat Membutuhkan dan Susah Dapat Tabung Oksigen, Tapi Malah Disumbang ke Negara Lain

"Untuk harga oksigen dalam bentuk Tanki Rp7.000-8.000 Perm3. Sementara harga dalam bentuk botol (tabung) ukuran 6 M3 Rp60.000-70.000 pertabung sudah include pajak," katanya, Rabu (7/7/2021). 

Dikatakannya berdasarkan informasi dari Humas PT Aneka Gas Industri, oksigen tersebut dijual ke Rumah-Rumah Sakit dan agen-agen yg ada di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang sekitarnya. Adapun saat ini rata-rata penjualan 300 tabung perhari. PT Aneka Gas Industri memilik 9 Full Station, 8 diantaranya ada di Sumut dan Aceh. Sementara untuk stock oksigen PT Aneka Gas Industri siap untuk memenuhi permintaan pasar.

"Sementara dari hasil monitoring Obat terapi covid di beberapa apotek (daring maupun luring), diketahui terdapat kelangkaan obat yang diperuntukan untuk terapi covid, selain itu terdapat 10 jenis obat mengalami kenaikan harga di atas HET, dimana ketersediaan obat sangat terbatas bahkan kosong," ujarnya.

Ramli meminta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas. 

"Kita tegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri, karena kami akan terus melakukan monitoring secara intensif," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: