Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cetak Rekor Lagi, Jubir Kominfo Bocorkan Cara Agar Kasus Covid-19 Bisa Turun dalam Sepekan

Cetak Rekor Lagi, Jubir Kominfo Bocorkan Cara Agar Kasus Covid-19 Bisa Turun dalam Sepekan Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Dedy Permadi melaporkan jumlah penambahan kasus Covid-19 per 8 Juli 2021 kembali mencetak rekor tertinggi dengan angka 38.391 kasus.

"Kita patut waspada di mana penambahan kasus Covid-19 hari ini mencapai 38.391 kasus. Ini jumlah kasus tertinggi yang pernah kita alami," ungkap Dedy dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Tidak Perlu Borong Susu! Ahli Gizi Bilang Tidak Ada Makanan/Minuman Khusus yang Bisa Cegah Covid-19

Lebih lanjut Dedy mengatakan angka kasus Covid-19 bisa melandai dalam sepekan apabila mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen.

"Apabila mobilitas bisa diturunkan sampai dengan 50 persen, maka kita akan melihat kasus melandai, menurun, di pertengahan minggu depan," tambahnya.

Pasalnya, hingga sejauh ini penurunan mobilitas warga masih belum sesuai yang diharapkan meskipun dengan adanya kebijakan PPKM Darurat.

"Berbagai indikator dan data mobilitas penduduk belum menunjukkan penurunan sebanyak 50 persen," ujar Dedy.

Sementara itu, Dedy menyampaikan laporan kematian pasien Covid-19 per hari ini mencapai lebih dari 850 orang.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menaati aturan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak.

"Menahan diri untuk tidak keluar rumah, apalagi berkerumun. Sekali lagi, kami sampaikan di rumah saja dan taati semua protokol kesehatan dengan seketat-ketatnya," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: