Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memasuki Tahap Uji Klinik, Vaksin GX-19N Ditargetkan Rampung di Akhir Tahun 2021

Memasuki Tahap Uji Klinik, Vaksin GX-19N Ditargetkan Rampung di Akhir Tahun 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Peneliti Uji Klinik Vaksin GX-19N, Iris Rengganis, mengungkapkan bila surat kelengkapan perizinan uji klinik diterbitkan, ia mentargetkan tahapan uji klinik vaksin GX-19 dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2021 mendatang.

“Kita berharap semua surat izin selesai. Kita rencananya Juli ini sudah mendapatkan izin Komite Etik dan BPOM. Semua persiapan sudah dilakukan kita hanya perlu izin untuk bisa mulai secara keseluruhan,” katanya, Jumat (9/7/2021).

 

Baca Juga: Vaksin GX-19N Siap Uji Klinik, Ini Keunggulannya Versi PenelitiBila perizinan sudah terpenuhi, uji klinik rencananya akan menggunakan sebanyak 1000 orang yang akan dijadikan sebagai sampel uji klinik dengan usia 18 tahun ke atas.

Uji klinik akan dipusatkan di RSUPN Cipto Mangunkusumo. Sedangkan lokasi penelitian akan tersebar di 8 lokasi terpisah, di antaranya seperti FKIK Ukrida (Jakarta Barat); Klinik Satelit UI (Depok); RSUP Dr. Sardjito (Yogyakarta); RSUP Dr. Moewardi (Solo); RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro (Klaten); Klinik Utama Fakhira Sawah Lunto (Jakarta Selatan); Klinik Utama Fakhira Jatiasih (Bekasi); Klinik Utama Fakhira Jagakarsa (Jakarta Selatan).

Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Sie Djohan, mengatakan untuk memastikan uji klinik berjalan dengan baik, ia akan melakukan analisis internal dengan mendapatkan 150 kasus infeksi agar dapat melakukan analisis perbedaan. Sehingga akan dengan mudah menilai efektifitas vaksin.

“Sesuai dengan komitmen awal dari Genexine Inc, ia berencana akan mendatangkan sebanyak 10 juta vaksin GX-19N sembari menunggu tahapan uji klinik berlangsung,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: