Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah... Pernyataan Luhut Pandjaitan Bikin Sejuk Masyarakat

Alhamdulillah... Pernyataan Luhut Pandjaitan Bikin Sejuk Masyarakat Alhamdulillah... Pernyataan Luhut Pandjaitan Bikin Sejuk Masyarakat | Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) pada masa PPKM darurat.

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam jumpa pers daring, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Bikin Ngelus Dada!

Dia mengungkapkan kabar yang menyejukkan bagi masyarakat, yaitu berupa bantuan, merupakan perintah dari Presiden dan akan digerakkan oleh TNI-Polri.

"Presiden memerintahkan bantuan beras kepada masyarakat. Ini penting di samping bansos yang sudah dilayani oleh Ibu Menteri Sosial," ucapnya.

Dalam pemaparannya tertulis akan dibagikan 11 ton beras, 1 kepala keluarga dapat 10 kilogram, untuk bantuan se-Jawa-Bali selama PPKM darurat. Penyaluran dilakukan secepatnya, paling lambat 11 Juli.

Berikut data soal penyaluran bansos beras kepada masyarakat yang ditampilkan dalam pemaparan Luhut.

Per September 2020, terdapat 14.948.960 orang miskin di Pulau Jawa dan Bali. Target coverage orang miskin 30 persen. Jumlah orang ter-cover4.484.688 orang.

Jumlah KK ter-cover sebanyak 1.121.172. Kebutuhan beras sebanyak 11.211.720 kilogram atau 11.211 ton. Kebutuhan biaya Rp 117,7 miliar.

Disebutkan pula target penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal di daerah padat penduduk yang terkena PPKM darurat.

Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan.

TNI/Polri mengatur distribusi bantuan jangan sampai menimbulkan kerumunan. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: