Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lantang! Luhut Teriakkan Semua Pihak Tak Politisasi Pandemi Covid-19

Lantang! Luhut Teriakkan Semua Pihak Tak Politisasi Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengajak semua pihak untuk bersama pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Ia juga mengingatkan agar situasi saat ini tak dijadikan sebagai alat politisasi.

"Jadi kata kunci semua saya himbau kepada masyarakat, pada semua kita, jangan kita politisasi ini (pandemi Covid-19). Mari kita bekerja bersama," ujar Luhut dalam sebuah diskusi daring, Sebatu (17/7).

Infeksi Covid-19, kata Luhut, tak mengenal pangkat, jabatan, kata, dan pendikan seseorang. Apalagi varian Delta yang disebutnya tujuh kali lebih menular dari Covid-19 yang sebelumnya ada.

Baca Juga: Pemerintah Akui Terjadi Kekurangan Obat Covid-19, Luhut Bakal Minta China untuk Bantu Penuhi

"Paling penting lagi di hulu adalah semua adalah kerja sama kita, seluruh masyarakat. Siapapun tidak ada batas, tidak ada jabatan, pangkat tinggi rendah, profesor, jenderal, sampai tukang batu, supir semua sama dalam menghadapi varian Delta ini," ujar Luhut.

Ia juga menegaskan, pemerintah hingga saat ini terus kerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, ia meminta kekompakan masyarakat dan semua pihak dalam menghadapi permasalahan ini bersama.

"Kalau kita tidak kompak, kita tidak satu, tidak akan bisa kita selesaikan. Ini nanti bisa turun, bisa muncul lagi nanti kalau kita tidak disiplin," ujar Luhut.

Baca Juga: Akui PPKM Darurat Belum Optimal, Tertunduk Lesu Luhut Katakan: Saya Minta Maaf

Di samping itu, pemerintah saat ini belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat. Luhut mengatakan, hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan akan diputuskan dalam dua atau tiga hari ke depan.

Selanjutnya, ia menjelaskan dua indikator yang menjadi bahan evaluasi PPKM Darurat, yakni angka penambahan kasus dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).

"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan Laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam dua-tiga hari ke depan akan kita umumkan secara resmi," ujar Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: