Rongrong Jokowi Diadili, MS Kaban Cuma Cari Perhatian Demi Popularitas Partai Ummat?
Pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi, tengah jadi sorotan publik.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19.
Dia menyebut kondisi itu terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.
Lantas, apakah pernyataan Kaban itu dilontarkan untuk menaikkan popularitas Partai Ummat?
Baca Juga: Mengejutkan, CISA Bongkar Kinerja Pemerintahan Jokowi
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan bahwa pernyataan Kaban tersebut justru tidak menguntungkan Partai Ummat.
"Kalau itu niatnya justru kontraproduktif. Sekarang sudah tak zaman naikkan pamor partai dengan menyerang pemerintah," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (21/7).
Menurut Adi, untuk menaikkan elektabilitas partai harus berbuat sesuatu yang konkret di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Misalnya, bantuan kesehatan, sembako, dll. Bukan hanya retorika politik yang tak ada kaitannya langsung dengan kebutuhan rakyat," ujar Adi.
Adi menambahkan bahwa seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terucap di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Di mana seluruh elemen masyarakat tengah fokus menangani wabah virus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: