Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.
Jokowi mengatakan keputusan diambil setelah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
Namun, Jokowi menjelaskan pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Ia pun menjelaskan rincian kebijakan selama perpanjangan diantaranya, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pasar tradisional, toko, pedagang kaki lima serta mobilitas masyarakat yang secara teknis diatur oleh pemerintah daerah.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan level 4dari 26 Juli-2 Agustus," ujar Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: