Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Aktif dan BOR di Jawa-Bali Cenderung Alami Penurunan selama PPKM Level 4

Kasus Aktif dan BOR di Jawa-Bali Cenderung Alami Penurunan selama PPKM Level 4 Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Covid-19 melaporkan, angka kasus harian serta keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di beberapa wilayah Jawa-Bali mulai menunjukkan penurunan setelah tiga minggu penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

"Kita diskusi pekan lalu kan nanya ya kapan si mulai terasa efek PPKM Darurat, dan kemarin sudah kita bilang minimal tiga minggu baru bisa mulai menunjukkan dampak. Ini kita lihat hari ini, penambahan kasus harian DKI Jakarta naik memuncak kemudian menurun," ungkap Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, di Youtube BNPB, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Keluarga Jadi Klaster yang Paling Berisiko: Prokes Cenderung Longgar

Ia melaporkan, kasus aktif di DKI Jakarta yang sempat mencapai angka 100 ribu kini sudah menurun hingga di bawah 60 ribu. Selain itu, tiga provinsi lain di Jawa-Bali juga menunjukkan tren penurunan kasus aktif, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Sementara, tiga provinsi lainnya, yakni Jawa tengah, Bali, dan Yogyakarta masih menunjukkan tren peningkatan dalam tujuh hari terakhir.

Tak hanya tren kasus harian, kondisi BOR di hampir seluruh Provinsi Jawa-Bali mulai menunjukkan perbaikan. "BOR juga kita lihat sampai puncak kemudian melandai, dan ini hampir terjadi di seluruh Provinsi Jawa-Bali. Kecuali Bali masih agak naik, kemudian Jogja agak flat, tapi belum sampai turun," tambahnya.

Akan tetapi, Dewi mengingatkan PPKM Level 4 masih berlangsung sehingga masyarakat belum boleh melonggarkan kedisiplinan protokol kesehatan. Pengoptimalan dampak PPKM Level 4 dalam menangani Covid-19 membutuhkan kerja sama seluruh pihak dalam penerapannya.

"Jadi, ini kan masih berlanjut PPKM Level 4, artinya kita belum boleh merasa aman, jadi belum ada yang boleh merasa kita back to normal. Kita masih dalam pengetatan dan aturan disiplin itu enggak berkurang. Testing, tracing, karantina, konversi bed RS, obat-obatan itu tetap harus dikejar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: